Mantan Wamenkumham Bocorkan Putusan Mk Mengenai Sistem Pemilu 2024

Denny Indrayana, yang dulu pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) dan kini berprofesi sebagai advokat, mengklaim dirinya telah mendapatkan bocoran mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan sistem pemilu dari terbuka ke proporsional tertutup.
Putusan itu diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting, MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Hal ini membuat beberapa pertanyaan, dari mana informasi itu didapat dan siapa sumbernya?
" Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba yang otoritarian dan koruptif," jawab Denny.
Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres).
Di sisi lain Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengaku belum tahu ada informasi yang menyebut hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup, termasuk sampai detail mengenai adanya dissenting opinion.
"Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga," ujar Fajar Laksono, saat dihubungi terpisah.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang terakhir pada Selasa (25/5/23) kemarin, MK menegaskan sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan. Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.
Dihubungi via sambungan telepon, Tarno, salah satu Bacaleg dari Partai NasDem yang akan memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga, Daerah pemilihan 1 yang meliputi, Kecamatan Purbalingga, Kecamatan Kemangkon dan Kecamatan Bukateja, menyebutkan, "Saya sangat berharap untuk pemilu 2024 tetap di lakukan dengan sistem proporsional terbuka tetapi seandainya MK memutuskan lain, dirinya akan berpikir ulang dan merubah strategi pemenangan pemilu yang sudah berjalan".
"Kecuali saya dapat nomor urut pertama", tutupnya.