Pembangunan Lapen Di Desa Cijaralang Diduga Tak Sesuai Spek

Program Pemerintah dengan mengucurkan Dana Desa (DD) yang tidak sedikit di tiap-tiap desa sejatinya untuk memajukan suatu desa. Baik dari segi infrastruktur, perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.
Diharapkan program tersebut dapat direalisasikan oleh Aparatur Desa, agar kemajuan desa yang dipimpinnya dapat lebih baik.
Namun, sering kali kita mendengar Oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya ‘menilep’ dana desa dengan berbagai macam cara guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya.
Desa Cijaralang, Kec, Cimangu, kabupaten pandeglang, baru-baru ini juga merealisasikan program yang bersumber dari dana desa dengan pembangunan fisik, yaitu, jalan Lapen di Dusun cileuley, dengan volume 415 m x L 2,5 m. berapa ketebalan lapen tersebuat yang tidak tertuang dalam papaan inpormasi, sehinga dengan nilai pagu anggaran Rp. 124.268.000.
Pembangunan Lapen di Dusun cileuley, sangat di sayangkan dari pengerjan sampai hasilnya tidak memuaskan malah menjadi temuan ketika awak media melihat pembangunan jalan lapen tersebut terkesan dipaksakan dalam pengerjaanya.
" saat itu kami menghubungi kepala desa Cijaralang melui pesan washAp, untuk di mintai keterangan sampai sekarang belum ada tangapan, bisa dikatakan tidak adanya respon yang baik.
Namun, terkait pertanyaan berapa material batu, scrining dan berapa kali dicotting, dan ketebalan yang tidak tertuang di papan anggaran menjadi pertanyaan bagi awak media, diatas Onderlagh.
Menilai, secara teknis pekerjaan tersebut tidak maksimal, Sebab bila mengacu kepada spesifikasi dan teknis ( spektek )pembangunan berstandar SNI, jalan Lapen harus memiliki ketebalan 4 sampai 5 cm dari Underlag, sementara hasil pantauan secara kasat mata, batu dasar atau batu underlag masih banyak yang tercampur rumput yng tertutup sekring dari permukaan jalan dan diperkirakan hanya memiliki ketebalan yng tidak setandar.
Kemudian, penyiraman aspal (cotting) yang semestinya tiga kali tingkatan, secara analisa kami dilapangan keterangan yang kami himpun bahwa pekerja hanya menyiramkan aspal yang tidak mengacu dalam aturan spesifikasi dalam penyiraman yang tidak maksimal yaitu setelah pengamparan dan pemadatan batu.
“Jadi secara kasat mata, pekerjaan pembangunan Lapen tersebut diduga ada pengurangan volume material yang meliputi pengurangan batu split dari (5×3, 3×2 dan 2×1) yang kami cermati secara ukuran bahan matrial dan pengurangan jumlah aspal. Dan ketebalannya.
Dengan temuannya dilapangan, adanya dugaan pembangunan Lapen di Dusun tersebut sudah menyalahi aturan yang ada, atau bisa disebut terjadi pengurangan bahan matrial.
" Ibu camat Encun saat di temui oleh awak media di kantornya mengatakan"kalau saya tidak seujon kemana mana,kan nanti ada team inspektorat kalau kata inspektorat ok berarti tak ada masalah kalo kata inspektorat bermasalah berarti sang kepala desa harus menerima konsekuensinya dong ucapnya./Raeynold/Team