Pelaku Mutilasi Wanita Di Wisma Kaliurang Jogja Yang Tubuhnya Dipotong Jadi 62 Bagian Ditangkap

Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo (23), Orang yang membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari (34) di Kaliurang, Yogyakarta.
Pria asal Temanggung, Jawa Tengah ini gelap mata membunuh secara sadis dan memutilasi korban Ayu Indraswari (34) perempuan asal Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Tersangka nekat berbuat sadis dan keji dengan alasan terlilit tiga pinjaman online (pinjol).
Pelaku tega melakukan pembunuhan karena yang bersangkutan ingin menguasai harta milik korban. Rencananya harta milik korban akan dijual untuk melunasi pinjaman online di tiga aplikasi sekaligus.
"Dia kalap karena terjerat tiga pinjol nilainya capai Rp8 juta," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Pelaku ingin mencari uang cepat sehingga merencanakan untuk melakukan pembunuhan. Pelaku sengaja melakukan mutilasi karena ingin menghilangkan jejak.
Tersangka berencana menghilangkan jejak dengan membuang bagian tubuh korban ke septitanc atau toilet. Oleh karena itu, pelaku sengaja mencincang tubuh korban agar bisa memasukkannya ke dalam lobang septic tank.
Sementara tulang-tulangnya rencananya dibuang ke suatu tempat. Sehingga pelaku sengaja membawa ransel yang memang akan digunakan untuk membawa tempat tulang-tulang belulang korban. Oleh karenanya, tersangka sengaja memotong dan menguliti sampai ke tulang-tulangnya.
Namun karna hal tersebut membutuhkan waktu yang lama, maka pada saat makan dan minum di Warmindo pelaku berubah pikiran untuk tidak melanjutkan memutilasi dan memilih kembali ke wisma kemudian melarikan diri.