Mantan Kades Tambak Baya Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak, Diduga Korupsi Pelepasan Hak Tanah Desa

Mantan Kades Tambak Baya Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak, Diduga Ko
21-Mar-2023 | sorotnuswantoro LEBAK

Diduga Korupsi Pelepasan Tanah Desa Tambak Baya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Mantan Kades Tambak Baya diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten.

Mantan Kades Tambak Baya inisial YA (48) diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang pada Pelepasan Hak tanah Kas Desa Tambak Baya untuk pembangunan jalan tol Serang - Panimbang sesi II tahun 2021 di kp. Pasir Haleuang Desa Tambakbaya, Kec. Cibadak, Kab. Lebak.

Dalam Press Conference Sat Reskrim Polres Lebak yang dihadiri oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., KBO Sat Reskrim Polres Lebak Iptu Mulyadi, Kasie Humas Polres Lebak Iptu Aminarto dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya, S.Tr.K,

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK MH mengatakan, "Kasus ini berawal Pada tahun 2022, didapat informasi bahwa Ketika PT. Wika kontruksi akan melakukan clearing lokasi Pembangunan jalan tol serang panimbang tepatnya di kp. Pasir Haleuang Desa Tambakbaya, Kec. Cibadak, Kab. Lebak, dihalangi oleh BPD dan beberapa perwakilan pihak Desa Tambakbaya, karena salah satu bidang yang akan dilakukan clearing adalah tanah Desa yang belum selesai proses ruislag nya / tukar menukar tanahnya, Kemudian pihak Wika kontruksi menunjukan dokumen yang mana Bidang tanah tersebut sudah dibayarkan ke atas nama mantan Kepala Desa Tambak Baya inisial YAA (48).," Ujar Wiwin, Selasa (21/3/2023).

"Setelah itu penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan telah ditemukan dua alat bukti yang sah termasuk keterangan

Ahli pidana, ahli pertanahan dan ahli audit penghitungan Kerugian keuangan negara, maka penyidik unit tipikor Polres Lebak melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dan

Tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 maret

2023, dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan di

Hari yang sama, dan saat ini sedang menjalani penahanan untuk 20 hari kedepan," terangnya. (Red)

Tags