Di Duga Ada Permainan Politik, Kades Desa Pabuaran Sat Di Komfirmasi Marah Besar

LEBAK, Sorotnuswantoro.com – Di sinyalir kuat, Paska beredarnya pemberitaan di beberapa media Gruop PPWI Lebak terkait Kades Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak nomor urut 02 atas nama Hj. Suyeni Marah – Marah saat dikonfirmasi wartawan karena adanya dugaan praktek politik uang yang diduga dilakukan olehnya, redaksi aktualbanten.id dan sekretariat PPWI Lebak kebanjiran telepon masuk dari para pihak yang meminta agar berita tersebut diturunkan (Take Down) oleh redaksi group PPWI Lebak. Kamis 28 Oktober 2021.
Tidak tanggung tanggung dari mulai aktivis, wartawan hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak (DPRD) mencoba menghubungi pimpinan redaksi dan ketua PPWI Lebak melalui sambungan telepon.
“Bantu saya, itu adik binaan pabuaran mah, Geus ke diatur Kabir ( Ketua PPWI Lebak) ku saya,” ujar salah satu wartawan senior yang sengaja tidak disebutkan namanya oleh redaksi karena alsan etis, rabu 27 Oktober 2021.
Hal senada juga diminta oleh Anggota Dewan yang berasal dari salah satu partai yang menduduki 1 dari empat kursi yang diperoleh partai tersebut di legislatif kabupaten lebak.
“Turunkan aja dulu beritanya, nanti kita ngobrol di saung saya sambil klarisifikasi berita tersebut,” ujar anggota dewan.
Dengan adanya fenomena seperti itu, Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, menilai bahwa pemberitaan menyangkut adanya dugaan Politik uang yang dilakukan salah satu calon dalam perhelatan Pilkades serentak di Desa Pabuaran tersebut memang terjadi dan bukan sekedar dugaan tanpa bukti.
“Ketika wartawan memberitakan sesuatu tentu saja berdasarkan sumber yang diyakini sesuai dengan kaidah jurnalistik, adanya bukti gambar dan pengakuan serta konfirmasi terhadap para pihak yang berkaitan dengan pemberitaannya, terlepas dari salah atau benar itu bukan domainnya wartawan tetapi domainnya aparat penegak hukum, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya wartawan itu menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur. Memeriksa keautentikan suatu informasi yang akan disampaikan. Melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat untuk disampaikan ke publik,” terang Yayat Ruyatna. (Tim/Red)